Dewasa ini, negara-negara yang sedang berkembang
dijadikan objek kekuasaan otoriter kaum kapitalis. Seperti halnya kondisi dunia
ekonomi dan politik, begitu juga halnya dengan dunia hukum mengalami krisis
berat. Krisis di bidang hukum kebanyakan terjadi pada tingkat prakter
pelaksanaan yang tidak membuahkan nilai keadilan. Mengapa hal ini terjadi? kasus penegakan hukum di indonesia merupakan suatu contoh representative ketidakadilan
hukum. Di Indonesia, penegakan hukum dilaksanakan secara tidak adil. Perampok seekor
ayam dijatuhi hukuman 3 tahun penjarah, sedangkan perampok kekayaan negara sistematis memperkaya dirinya dengan miliaran bahkan triliunan rupiah hanya
divonis 3 (tiga) bulan penjarah dengan fasilitias penjara seperti layaknya di
sebuah hotel.
Hukum
di Indonesia kelihatannya cenderung membiarkan kejahatan dan mewaspadai
kebaikan dan kejujuran. Mereka yang jujur justru tersungkur, dan mereka yang
jahat justru selamat dan bahkan diangkat menjadi pejabat. Apakah system kehidupan
bernegara di negeri Pancasila ini sudah beraliran premanisme”? jika premanisme
telah menggeser filosofi Pancasila, azas
keadilan hukum, yaitu harmonisasi antara hak dan kewajiban, pasti tidak biaa berjalan
normal. Disharmoni antara hak dan kewajiban pasti mengakibatkan “social
disorder” lembaga hukum formal tidak berfungsi , dan memungkunkan
tumbuhnya lembaga hukum dan peradilan “Jalanan”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar