Kamis, 17 November 2016

Ketidakadilan Hukum Di Indonesia

Dewasa ini, negara-negara yang sedang berkembang dijadikan objek kekuasaan otoriter kaum kapitalis. Seperti halnya kondisi dunia ekonomi dan politik, begitu juga halnya dengan dunia hukum mengalami krisis berat. Krisis di bidang hukum kebanyakan terjadi pada tingkat prakter pelaksanaan yang tidak membuahkan nilai keadilan. Mengapa hal ini terjadi? kasus penegakan hukum di indonesia merupakan suatu contoh representative ketidakadilan hukum. Di Indonesia, penegakan hukum dilaksanakan secara tidak adil. Perampok seekor ayam dijatuhi hukuman 3 tahun penjarah, sedangkan perampok kekayaan negara sistematis memperkaya dirinya dengan miliaran bahkan triliunan rupiah hanya divonis 3 (tiga) bulan penjarah dengan fasilitias penjara seperti layaknya di sebuah hotel.
            Hukum di Indonesia kelihatannya cenderung membiarkan kejahatan dan mewaspadai kebaikan dan kejujuran. Mereka yang jujur justru tersungkur, dan mereka yang jahat justru selamat dan bahkan diangkat menjadi pejabat. Apakah system kehidupan bernegara di negeri Pancasila ini sudah beraliran premanisme”? jika premanisme telah  menggeser filosofi Pancasila, azas keadilan hukum, yaitu harmonisasi antara hak dan kewajiban, pasti tidak biaa berjalan normal. Disharmoni antara hak dan kewajiban pasti mengakibatkan “social disorder” lembaga hukum formal tidak berfungsi , dan memungkunkan tumbuhnya lembaga hukum dan peradilan “Jalanan”






Tidak ada komentar:

Posting Komentar